Sekitar pukul 18.52 pada tanggal 10 Februari 2026, Kepolisian Tacoma menanggapi laporan di unit gawat darurat Rumah Sakit Umum Tacoma mengenai seorang bayi yang dibawa masuk dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Petugas menghubungi staf medis dan individu yang membawa bayi tersebut ke rumah sakit.
Sesuai praktik standar dalam kasus yang melibatkan kematian bayi, detektif dari Biro Investigasi Departemen Kepolisian Tacoma menanggapi kejadian ini untuk melakukan penyelidikan kematian. Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Pierce mengambil alih pengasuhan bayi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan mereka.
Pada tanggal 20 April 2026, para detektif diberitahu oleh Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Pierce bahwa penyebab kematian telah dipastikan sebagai pembunuhan.
Departemen Kepolisian Tacoma telah aktif menyelidiki kasus ini sejak Februari. Penentuan penyebab kematian tidak mengubah proses investigasi, tetapi secara resmi mengklasifikasikan kasus ini sebagai investigasi pembunuhan. Investigasi ini masih berlangsung, dan belum ada penangkapan yang dilakukan hingga saat ini.